
Panji Gumilang Didakwa Pakai Dana Yayasan untuk Bayar Utang Puluhan Miliar
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menjalani sidang perdana kasus dugaan TPPU. Dia didakwa menggunakan dana yayasan untuk membayar utang pribadi.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menjalani sidang perdana kasus dugaan TPPU. Dia didakwa menggunakan dana yayasan untuk membayar utang pribadi.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, didakwa pencucian uang. Ia disebut memindahkan dana yayasan ke rekening pribadi untuk bayar utang.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, dijatuhi vonis penjara setahun karena kontroversi pernyataannya. MUI merespons atas kasus ini.
Pada tahun 2023 ini di Jawa Barat pernah geger salat yang tak biasa. Salat itu pun viral dan mengundang banyak reaksi.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Kabupaten Indramayu Panji Gumilang akan menjalani sidang perdana hari ini. Panji akan diadili terkait kasus penistaan agama.
Dittipidum Bareskrim Polri telah melengkapi berkas perkara dugaan penodaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Viral potongan video dinarasikan warga membakar Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu. Polisi memastikan hoaks soal Ponpes Al-Zaytun dibakar.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang jadi tersangka kasus penodaan agama. Soal itu Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menilai hukum jalan paling objektif.
Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Djuhandani mengatakan penggeledahan ini guna melengkapi berkas perkara tersangka Panji Gumilang dan mencari alat bukti lainnya.
Menko Polhukam, Mahfud Md meminta warga Pondok Pesantren Al-Zaytun untuk tidak panik usai Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka.