
9 Anggota BNN Riau Diperiksa Kasus Polwan Aniaya Wanita di Pekanbaru
Brigadir Ira jadi tersangka kasus penganiayaan wanita di Pekanbaru. Buntut kasus itu 9 anggota BNN Riau menjalani pemeriksaan.
Brigadir Ira jadi tersangka kasus penganiayaan wanita di Pekanbaru. Buntut kasus itu 9 anggota BNN Riau menjalani pemeriksaan.
BNN akan mengembalikan Brigadir Ira ke satuannya di Polda Riau. Pengembalian ini dilakukan karena Ira sudah jadi tersangka penganiayaan.
Riri Aprilia Kartini (27), korban penganiayaan oknum Polwan yang bertugas di BNN Riau, Brigadir Ira Delfia Roza (33), dan ibunya Yulianis (58), akan ke LPSK.
Potret terkini Riri Aprilia Kartin. Riri merupakan korban penganiayaan dan penyekapan oleh oknum polwan Brigadir Ira di Pekanbaru, Riau.
Riri akan meminta perlindungan dari LPSK. Korban penyekapan dan penganiayaan itu ngadu ke LPSK karena dilaporkan kasus ITE oleh polwan yang aniaya dirinya.
Lima anggota BNN Provinsi Riau diperiksa polisi terkait penyidikan kasus oknum polwan Brigadir IDR alias IR yang menganiaya Riri Aprilia Kartin (27).
Perempuan di Pekanbaru, Riau, Riri Aprilia Kartin (27), disekap dan dianiaya seorang polwan, Brigadir IR atau IDR, anggota Polda Riau yang bertugas di BNN.
IDR, Polwan di Pekanbaru, Riau, dilaporkan ke Polda Riau karena diduga menyekap dan menganiaya wanita bernama Riri Aprilia Martin (27). Begini duduk perkaranya.
Riri Aprilia Kartin (27), korban penyekapan dan penganiayaan oknum polwan inisial IDR di Pekanbaru, Riau, dilaporkan ke polisi terkait UU ITE.
Polwan di BNN Riau, IR menganiaya Riri, pacar adiknya. Kini IR dan ibunya YUL sudah ditetapkan sebagai tersangka.