
Polwan yang Sekap dan Aniaya Pacar Adik Dihukum Demosi 2 Tahun!
Brigadir Ira Delfia Roza, polwan yang menyekap dan menganiaya perempuan bernama Riri Aprilia Kartin (27) di Pekanbaru, Riau, telah menjalani sidang etik.
Brigadir Ira Delfia Roza, polwan yang menyekap dan menganiaya perempuan bernama Riri Aprilia Kartin (27) di Pekanbaru, Riau, telah menjalani sidang etik.
5 anggota BNN Provinsi Riau diperiksa polisi dalam kasus oknum polwan Brigadir IDR yang menyekap dan memukul perempuan di Pekanbaru.
Riri Aprilia Kartin, korban penyekapan dan penganiayaan oknum polwan di Pekanbaru mengaku kaget mendapat kabar dilaporkan ke polisi terkait pelanggaran UU ITE.
Brigadir IR, polwan yang menyekap dan menganiaya perempuan di Pekanbaru masih diperiksa. Korban diduga dianiaya karena masalah asmara.
Polwan yang menyekap dan menganiaya perempauan di Pekanbaru merupakan personel Polda Riau. Dia ditugaskan di BNN Riau.
Seorang polwan di Pekanbaru dilaporkan ke Polda Riau karena diduga menyekap dan menganiaya seorang perempuan. Saat ini polwan tersebut sedang diperiksa.