Riri Aprilia Kartin (27), korban penyekapan dan pemukulan oleh oknum polwan Brigadir Ira Delfia Roza (33) dan ibunya Yulianis (58) berencana ngadu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. Aduan dilayangkan karena Riri dipolisikan kasus ITE usai melaporkan Brigadir Ira.
"Hari ini kami sudah koordinasi dengan korban. Bahwa selesai pemeriksaan di Propam langsung kami buat laporan ke LPSK," kata pengacara Riri, Afriadi Andika kepada detikSumut, Rabu (28/9/2022).
Andika mengaku laporan dilayangkan ke LPSK agar korban dapat perlindungan penuh. Mengingat korban juga dilaporkan kasus ITE saat kasusnya dengan Brigadir Ira tengah bergulir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporan kami buat agar ada perlindungan terhadap korban. Mengingat korban ini juga dilaporkan kasus ITE di tengah perjalanan setelah dia melaporkan oknum polwan ke Polda Riau," kata Andika.
Andika melihat perlu korban mendapat perlindungan dan pantauan psikologis karena trauma atas insiden yang telah menimpanya. Apalagi belakangan mulai banyak pihak yang menyudutkan korban.
"Tentu kami berharap ada perlindungan dari lembaga untuk korban. Apalagi kondisi korban sedang sakit dan ngedrop karena kasus ini, belakangan juga banyak pihak-pihak yang menyudutkan korban. Padahal secara psikologis dia ini korban kekerasan, jadi trauma korban masih tinggi," katanya.
Sebelumnya, Riri yang disekap dan dipukuli polwan Brigadir IDR dilaporkan ke Polda Riau. Riri dilaporkan terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Benar, ada laporan kita terima terkait ITE yang dilaporkan seorang wanita. Terlapor yaitu RAK," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kemarin.
Narto mengatakan laporan diterima pada Jumat (23/9) pekan lalu. Bahkan laporan ITE tersebut telah ditangani Ditreskrimsus Polda Riau.
Namun Narto tak menyebut detail alasan pelaporan. Yang pasti pelapor bukanlah Brigadir Ira.
"Intinya terkait ITE, sudah ditangani oleh Ditreskrimsus. Nanti akan ditelaah dulu soal laporannya, baru periksa saksi-saksi," kata Narto.
(ras/astj)