
Kasus Personel Polsek Sukodono Soal Narkoba Masuk Pelanggaran Kode Etik Berat
Pelanggaran yang telah dilakukan oleh ketiga oknum Anggota Polsek Sukodono positif narkoba disebut masuk kategori pelanggaran berat. Ketiganya masih diperiksa.
Pelanggaran yang telah dilakukan oleh ketiga oknum Anggota Polsek Sukodono positif narkoba disebut masuk kategori pelanggaran berat. Ketiganya masih diperiksa.
Pengusutan kasus narkoba terhadap tiga personel Polsek Sukodono berlanjut dengan pencopotan Kapolsek Sukodono. Kapolsek definitif telah ditetapkan.
Penggerebekan Mapolsek Sukodono berbuntut penangkapan Kapolsek dan 4 anak buahnya yang terbukti positif sabu. Kini, Kapolsek Sukodono telah dicopot jabatannya.
Satu lagi fakta baru terungkap dari pemeriksaan eks Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardhana. Ketut nyabu pada siang hari sebelum esoknya ia ditangkap.
Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardhana yang terlibat penyalahgunaan narkoba dicopot dari jabatannya. Jabatan Kapolsek Sukodono kini diemban AKP Supriatna.
Sabu yang digunakan Kapolsek Sukodono nyabu bareng anggota dibeli oleh Aiptu B. Sabu itu dibeli seharga Rp 500 ribu via transfer.
Polisi masih melakukan pemeriksaan di kasus narkoba personel Polsek Sukodono. Hasi pemeriksaan menyebut aktivitas nyabu dilakukan di lingkungan polsek.
Polisi menggerebek Mapolsek Sukodono, Sidoarjo. Dari penggerebekan, didapatkan fakta Kapolsek Sukodono positif narkoba.
Pemeriksaan Kapolsek Sukodono dan anggotanya terus berjalan. Dari pemeriksaan diketahui bahwa sabu yang digunakan dibeli oleh Aiptu B seharga Rp 500 ribu.
Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardhana diamankan karena sabu. Pengganti Ketut telah ditunjuk untuk menggantikan dirinya.