Kapolsek Sukodono dan Anggotanya Dipastikan Nyabu di Polsek

Kapolsek Sukodono dan Anggotanya Dipastikan Nyabu di Polsek

Deny Prastyo Utomo - detikJatim
Kamis, 25 Agu 2022 14:54 WIB
Polsek Sukodono
Polsek Sukodono (Foto: Suparno)
Surabaya -

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan terus mendalami kasus narkoba personel Polsek Sukodono Sidoarjo. Hasi pemeriksaan menyebut aktivitas nyabu dilakukan di lingkungan polsek.

"Informasi yang kami terima (menggunakan) di sekitaran Polsek. Namun lokasi pastinya masih belum di ketahui. Iya (barang bukti) ditemukan di salah satu ruangan polsek," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada detikJatim, Kamis (25/8/2022).

Dirmanto mengatakan sejumlah barang bukti yang ditemukan adalah korek api, sedotan pendek, dan plastik bekas penggunaan narkotika. Dari hasil pemeriksaan juga diketahui sabu yang digunakan nyabu dibeli oleh Aiptu B seharga Rp 500 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirmanto menyebut saat ini yang tengah diperiksa ada tiga orang. Mereka adalah Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardhana dan dua anggota berpangkat Aiptu yakni Aiptu YH dan Aiptu B. Ketiganya sudah ditahan di tempat khusus di Bid Propam Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.

Keterangan Dirmanto ini berbeda dari keterangan Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro. Kusumo menyebut ada lima personel Polsek Sukodono yang diamankan yakni kapolsek dan empat anggota lainnya.

ADVERTISEMENT

"Diamankan ada lima orang, perwira satu" ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Penggerebekan sendiri dilakukan pada Selasa (24/8) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardhana langsung digelandang ke Polda Jatim bersama empat anggotanya saat hasil tes urine nya positif. Di Polsek Sukodono juga ditemukan barang bukti berupa sedotan pendek hingga plastik dengan bekas sabu.




(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads