Nyabu di Mako Berujung Pencopotan Kapolsek Sukodono

Nyabu di Mako Berujung Pencopotan Kapolsek Sukodono

Tim detikJatim - detikJatim
Kamis, 25 Agu 2022 22:13 WIB
Polsek Sukodono
Kapolsek Sukodono dicopot buntut kepergok nyabu di Mapolsek/ Foto: Suparno
Sidoarjo -

Polda Jatim melakukan penggerebekan di Mapolsek Sukodono, Sidoarjo pada Selasa dini hari (23/8/2022). Penggerebekan ini berbuntut penangkapan Kapolsek Sukodono I Ketut Agus Wardana dan 4 anak buahnya yang terbukti positif sabu. Kini, Kapolsek Sukodono tersebut telah dicopot jabatannya.

Hasil pemeriksaan menyebut aktivitas nyabu dilakukan di lingkungan polsek. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyebut ada 3 orang yang tengah diperiksa terkait kasus tersebut.

Mereka adalah Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardhana dan 2 anggota berpangkat Aiptu, yakni Aiptu YH dan Aiptu B. Ketiganya sudah ditahan di tempat khusus di Bid Propam Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi yang kami terima (menggunakan) di sekitaran Polsek. Namun lokasi pastinya masih belum di ketahui," ungkap Dirmanto kepada detikJatim, Kamis (25/8/2022).

Sabu dibeli dari Aiptu B

Sabu yang digunakan Kapolsek Sukodono nyabu bareng anggota dibeli oleh Aiptu B. Sabu itu dibeli seharga Rp 500 ribu dengan pembayaran via transfer.

ADVERTISEMENT

"Memang yang membeli Aiptu B ke seorang. Pembayarannya melalui transfer," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada detikJatim, Kamis (25/8/2022).

Dirmanto menegaskan saat ini pemasok sabu kepada Aiptu B masih diburu oleh Dit Reskoba Polda Jatim.

"Oleh Ditresnarkoba masih dilakukan pengejaran. Lagi dikembangkan transfernya ke siapa, jaringan mana, lagi dikejar, lagi lidik," ungkap Dirmanto.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya

Kapolsek Resmi Dicopot

Akibat kasus tersebut, Polda Jatim resmi mencopot Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardhana yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Jabatan Kapolsek Sukodono kini secara definitif diemban oleh AKP Supriatna.

"Hari ini sudah diterbitkan STR Nomor 1219 terkait dengan Kapolsek Sukodono resmi dicopot dan diganti oleh AKP Supriatna. Kalau kemarin AKP Supriatna Plh, hari ini sudah ditetapkan definitif menjadi kapolsek di sana," kata Dirmanto.

Dirmanto menyampaikan bahwa Bid Propam Polda Jatim akan melakukan gelar perkara terkait ketiga oknum polisi yakni AKP KT, Aiptu YH dan B yang urinenya positif narkoba.

"Kemudian besok akan digelarkan kasus ini. Masuk ranah displin atau ranah kode etik. Rekan-rekan harus bersabar untuk menunggu hasil gelar perkara yang (ditangani) Bid Propam," ungkap Dirmanto.

Dirmanto menegaskan, terkait status ketiga oknum polisi Polsek Sukodono ini, statusnya masih terperiksa.

"Sekarang statusnya masih terperiksa," ujar Dirmanto.



Hide Ads