
7 Fakta Kasus Gadis Aceh Dijual-Dijadikan PSK di Malaysia
Seorang gadis asal Aceh inisial PAF (16) menjadi korban TPPO di Malaysia. Satu orang telah ditangkap, dua lainnya masih diburu. Berikut 7 fakta kasus tersebut.
Seorang gadis asal Aceh inisial PAF (16) menjadi korban TPPO di Malaysia. Satu orang telah ditangkap, dua lainnya masih diburu. Berikut 7 fakta kasus tersebut.
Polisi menangkap RH, pelaku perdagangan manusia yang menjual remaja Aceh ke Malaysia. Korban selamat setelah mengalami pemerkosaan. Penyidikan berlanjut.
Seorang remaja 14 tahun ditangkap Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat kasus pencurian motor. Enam motor diduga hasil curian ditemukan di sebuah bengkel.
Seorang pria asal Aceh Timur ditangkap di Bandara SIM karena membawa 1 kg sabu. RM sebelumnya pernah berhasil menyelundupkan narkoba.
Polresta Banda Aceh memusnahkan 3,7 kg sabu yang gagal diselundupkan. Tujuh tersangka dihadirkan, dan barang bukti dihancurkan dengan blender.
Seorang pemuda di Aceh, MPZ (24) ditangkap karena diduga edarkan sabu di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Sabu itu milik bandar di Thailand yang ia gelapkan.
Dua pria di Aceh ditangkap polisi karena diduga menjual organ tubuh berbagai jenis satwa dilindungi. Mereka diciduk usai transaksi jual beli sisik trenggiling.
Tiga pria di Aceh ditangkap karena mengedarkan BBM oplosan. Polisi menyita 3.000 liter lebih Pertalite dan minyak campuran.
Seorang operator warnet di Aceh ditangkap karena sewakan akun judi online ke pengunjung. Perputaran uang via dompet digital pelaku capai ratusan juta rupiah.
Dua pria di Aceh ditangkap polisi karena diduga menjarah satu rumah kosong secara bolak-balik. Satu pelaku memakai uang hasil curian untuk membeli sabu.