
Lepas Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan dari Jerat Hukuman Mati
Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar, dijatuhi hukuman seumur hidup atas pembunuhan berencana rekannya, lebih rendah dari tuntutan hukuman mati.
Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar, dijatuhi hukuman seumur hidup atas pembunuhan berencana rekannya, lebih rendah dari tuntutan hukuman mati.
Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar divonis penjara seumur hidup di kasus polisi tembak polisi.
Hakim menjatuhkan vonis seumur hidup kepada AKP Dadang Iskandar yang tembak mati rekannya sesama polisi. Vonis itu diketahui lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar, dituntut hukuman mati atas penembakan rekannya, Kompol Ulil, dan percobaan pembunuhan Kapolres.
Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar, dituntut hukuman mati atas pembunuhan Kasat Reskrim Ulil Anshar dan percobaan pembunuhan Kapolres.
Berkas perkara eks Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar, dilimpahkan ke Kejari Padang. Sidang akan digelar di Padang untuk alasan keamanan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara dari jabatan Kapolres Solok Selatan.
Setelah menjalani sidang etik, AKP Dadang akan diperiksa terkait tindak pidana penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
Kompolnas menilai penyidikan kasus AKP Danang berjalan baik sejak diambil alih Polda Sumbar.
Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar ditampilkan di hadapan awak media seusai diberi sanksi berupa PTDH sebagai anggota Polri.