detikSumutSenin, 27 Feb 2023 12:01 WIB
Wanita yang Potong Penis Selingkuhan di Sibolga Terancam 5 Tahun Bui
AST, wanita yang memotong penis pacarnya dijerat dengan pasal penganiayaan berat. Pelaku pun terancam hukuman 5 tahun penjara.












































