Seorang wanita berinisial AST (28) memotong alat kelamin pacarnya, GO (28), di sebuah motel tempat mereka menginap. AST mengaku melakukan perbuatan itu karena pacarnya mengancam akan menyebar video mesum mereka.
Dikutip dari detikSumut, Senin (27/2/2023), Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja mengatakan aksi itu terjadi di sebuah motel pada Sabtu (25/2).
"Korban menderita luka serius pada bagian alat vitalnya akibat dianiaya wanita berinisial AST, saat keduanya menginap di motel tersebut," kata Taryono pada Minggu (26/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum mengancam akan menyebarkan video mesum itu, Taryono menjelaskan, korban mengajak pelaku untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Namun permintaan itu ditolak oleh pelaku.
"Motif penganiayaan dilatarbelakangi korban mengancam pelaku dengan rencana menyebar video perbuatan mesum mereka berdua," sebutnya.
"Pelaku mengaku diajak korban melakukan hubungan intim. Tetapi menolak untuk memenuhinya karena merasa tersinggung dengan ucapan korban," imbuh Taryono.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku mengatakan sudah sekitar tujuh bulan berpacaran dengan GO.
"Nah, mereka janjian ketemuan di Sibolga, kemudian si laki-laki ngajak berhubungan badan, setelah itu perempuan itu menolak," ungkapnya.
Mengaku Suami Istri
Korban kini dirawat di rumah sakit di Sibolga karena luka parah alat kelaminnya. Sedangkan pelaku sudah diamankan di Mapolres Sibolga.
"Kejadian itu kami dapat informasi sekitar pukul 19.30 WIB, karena saat masuk hotel mereka itu sore," tutupnya.
Sementara itu terdapat informasi tambahan dari pemilik penginapan, Evi. Menurut Evi, keduanya datang dengan mengaku sebagai pasangan suami istri. Mereka menginap ke hotel dengan alasan akan berangkat ke Nias.
"Dia, AST, mengakunya pasangan suami istri. Pengakuannya mereka dari Kota Padang Sidimpuan hendak berangkat ke Pulau Nias," jelasnya.
Artikel ini sebelumnya ditayangkan di detikSumut dan ditulis ulang oleh Agustin Tri Wardani peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(dil/rih)