
Dugaan Polisi Ada Korban Lain di Kasus Oknum Pimpinan Pesantren Cabuli Santri
Setelah pimpinan ponpes berinisial ZU ditetapkan tersangka pencabulan, kini polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut karena diduga ada korban lain.
Setelah pimpinan ponpes berinisial ZU ditetapkan tersangka pencabulan, kini polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut karena diduga ada korban lain.
Oknum pimpinan pondok pesantren berinisial ZU (37) ditetapkan sebagai tersangka setelah mencabuli santri pria berusia 16 tahun di Polman, Sulawesi Barat.
Santri pria di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) diduga menjadi korban pencabulan oleh pimpinan ponpes.
Tiga rumah warga di Kabupaten Polewali Mandar , Sulbar ludes terbakar diduga akibat hubungan arus pendek listrik. Sebuah motor dan 4 ekor kambing ikut terbakar.
Oknum pimpinan Ponpes berinisial ZU (37) di Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) yang ditetapkan tersangka kasus pencabulan memiliki kelainan seks.
Oknum pimpinan ponpes inisial ZU di Polman, Sulawesi Barat mencabuli santri pria berusia 16 tahun. Pelaku ZU pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Oknum pimpinan pondok pesantren inisial ZU di Polewali Mandar ditetapkan jadi tersangka usai mencabuli santri pria berusia 16 tahun.
Pria berinisial BU diamankan polisi usai menganiaya istrinya berinisial S di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Korban diseret dan ditendang.
Oknum pimpinan Ponpes di Polman, Sulbar terang-terangan mengakui mencabuli santri berusia 16 tahun. Namun dia tak serta merta ditahan meski sudah mengaku.
Oknum pimpinan pondok pesantren berinisial ZU di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) diduga mencabuli santri pria berusia 16 tahun.