Anggota Panwas Ditantang Duel Oknum Kades Konsultasi ke Polres Polman

Anggota Panwas Ditantang Duel Oknum Kades Konsultasi ke Polres Polman

Abdy Febriady - detikSulsel
Senin, 12 Feb 2024 15:30 WIB
Kades Sumarrang, Sudirman menantang duel anggota panwas desa di Polman.
Foto: Kades Sumarrang, Sudirman menantang duel anggota panwas desa di Polman. (Dok. Istimewa)
Polewali Mandar -

Anggota Panwas Desa Kelurahan (PKD) Alif Dermawan menyampaikan surat aduan ke Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terkait tantangan duel yang dilontarkan Kepala Desa Sumarrang Sudirman. Alif menilai perbuatan Sudirman yang menantangnya berduel saat menertibkan alat peraga kampanye (APK) bentuk intimidasi hingga membuatnya merasa tidak nyaman.

"Semoga apa yang saya adukan ini bisa diproses secara hukum. Kita ini negara hukum jadi semua harus taat hukum, apalagi kasus saya ini bersentuhan langsung dengan pemerintah setempat," kata Alif kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

Aduan Alif disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Polman, Senin (12/2). Dalam surat aduan tertanggal 12 Februari itu dibubuhi tanda tangan yang diberi materai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alif mengaku menyayangkan tindakan Sudirman yang menantangnya berduel. Dia menyebut Sudirman selaku kades harusnya bisa menjadi contoh yang baik di masyarakat.

"Saya sebagai warga Desa Sumarrang sangat menyayangkan, karena selaku orang tua di desa tidak seharusnya menyampaikan perkataan seperti itu (menantang duel)," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Alif menegaskan tantangan duel yang disampaikan Sudirman adalah bentuk intimidasi dan membuatnya merasa tidak nyaman saat menjalankan tugas

"(Intimidasi) iya. Sekarang saya melapor sebagai warga, karena ini pribadi saya sebagai warga desa Sumarrang, karena jangan sampai terjadi hal-hal tidak diinginkan jika ini terus dibiarkan," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Polman Iptu Muhapris mengaku pihaknya telah menerima pengaduan Alif. Penanganan awalnya diserahkan ke Bhabinkamtibmas.

"Aduannya sudah diterima, langkah penanganan awal diserahkan ke Bhabinkamtibmas untuk ditangani," tuturnya.

Dia menegaskan aduan tersebut bisa ditingkatkan menjadi laporan polisi jika unsur pidananya terpenuhi.

"Kalau memang unsur pidananya sudah terpenuhi baru ditingkatkan menjadi laporan polisi," pungkas Muhapris.

Diberitakan sebelumnya, tantangan duel dilontarkan Sudirman kepada Alif saat menertibkan APK di Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, Minggu (11/2), sekira pukul 11.30 Wita. Sudirman menuding Alif tebang pilih dalam menjalankan tugas.

"Tebang pilih panwas desa. Kenapa mesti ditutup dia tidak dibuka, sementara ada yang lain ini pak dia tutup tidak buka (APK)," kata Sudirman yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (11/2).

Sudirman juga membantah bahwa dirinya menantang Alif berduel sesuai narasi dalam video yang beredar di media sosial. Dia berdalih cuma mencegah emosi warga saat penertiban dilakukan.

"Tidak ada itu bahasa begitu (duel), saya bilang, 'ayo kita keluar, di luar kita ketemu jangan dipersoalkan di sini karena banyak sekali warga'. Saya ajak keluar untuk selesaikan di luar, banyak sekali warga, ada yang emosi bisa-bisa terjadi sesuatu di luar kontrol saya," jelasnya.




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads