
Polisi Aniaya Polisi Dipicu Uang Setoran, JPU Tuntut 10 Bulan Kurungan
Venny Budi Darma dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia merupakan polisi yang menganiaya polisi di Palembang.
Venny Budi Darma dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia merupakan polisi yang menganiaya polisi di Palembang.
Menanti sanksi apa yang bakal diterima Bripda Riski usai menganiaya seniornya Bripka Mahadi gegara masalah antre di ATM.
Seorang polisi di Medan, Bripda Riski Noprianta Kemit, memukul sesama polisi yang juga seniornya, Bripka Mahadi Parlindungan, saat antre ATM.
Oknum polisi Bripda Riski yang menganiaya seniornya Bripka Mahadi diberikan sanksi atas perbuatannya. Sanksi itu nantinya bakal diproses oleh pihak Propam.
Bripda Riski terduga pelaku penganiayaan terhadap Bripka Mahadi di Medan ternyata sempat menyangka korban warga sipil. Ia pun memukuli korban karena emosi.
Kasus Bripda Riski menganiaya seniornya, Bripka Mahadi terus diselidiki. Sebelum penganiayaan itu terjadi pelaku mengira seniornya itu merupakan warga sipil.
Aksi brutal polisi pukul polisi di Medan bikin heboh. Penyebab perkelahian itu tak lain hanya karena mengantre di ATM.
Polsek Medan Tuntungan membeberkan kronologi Bripda Riski Noprianta Kemit nekat memukul seniornya Bripka Mahadi Perlindungan Sihombing.
Viral video polisi inisial Bripda RZ memukul sesama rekannya Bripka MS di media sosial. Pelaku telah ditangkap dan tangani oleh Propam.
Bripka Mahadi dianiaya rekannya Bripda Rizki di depan mini market. Peristiwa itu membuat kepala Bripka Mahadi mengalami luka memar.