
Ringkasan Kasus dan Cara Polisi Gadungan Bekasi Mengelabui Warga
Pria berinisial W alias A ditangkap setelah 20 tahun berpura-pura sebagai polisi. Ia menipu warga dengan janji masuk PNS dan pengurusan perkara hukum.
Pria berinisial W alias A ditangkap setelah 20 tahun berpura-pura sebagai polisi. Ia menipu warga dengan janji masuk PNS dan pengurusan perkara hukum.
Seorang pria bernama Widadi (59) ditangkap Polres Bekasi setelah 10 tahun menyamar sebagai polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Polisi menangkap W alias A, pria 59 tahun yang menipu warga Bekasi selama 20 tahun dengan mengaku sebagai polisi berpangkat AKP, merugikan puluhan juta.
Polisi gadungan berinisial W alias A (59) ditangkap. Selain menipu banyak orang, polisi gadungan berpangkat AKP itu pernah membawa kabur istri orang.
Polisi mengungkap ulah pria berinisial W alias A (59) yang menjadi polisi gadungan berpangkat AKP dan menipu banyak orang.
Polres Metro Bekasi menangkap W alias A, pria yang mengaku polisi dan menipu warga. Total kerugian mencapai Rp 86 juta. Pelaku kini ditahan.
Polres Metro Bekasi menangkap W (59), penipu yang mengaku sebagai polisi berpangkat AKP. Kerugian warga mencapai Rp 86 juta. Pelaku kini ditahan.
Tiga orang mengaku polisi ditangkap di Pasuruan setelah menipu warga puluhan juta dengan janji membebaskan tahanan. Penyidikan masih berlanjut.
Polresta Bogor Kota menangkap dua pria yang berpura-pura jadi polisi dan mencuri motor warga. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Tiga polisi gadungan dibekuk seusai merampas handphone milik sejumlah siswa di Cangkring, Wates, Kulon Progo. Salah satu pelaku juga menganiaya korban.