Aksi kriminalitas dengan modus menyamar sebagai anggota kepolisian terjadi di Kabupaten Malang. Dua pelajar MTS Negeri 7 Malang menjadi korban penipuan oleh seorang pria misterius.
Pria itu berpura-pura melakukan razia lalu lintas di Jalan Raya Banjarejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (12/4/2026). Rekaman aksi pelaku juga diunggah warga di media sosial.
Peristiwa ini bermula saat kedua korban yang mengendarai sepeda motor Honda CRF tiba-tiba dihentikan oleh pelaku yang mengendarai Yamaha Mio merah bernomor polisi N-4692-CH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan nada tegas, pelaku menegur korban karena dianggap melanggar aturan lalu lintas, yakni tidak mengenakan helm dan menggunakan knalpot tidak standar atau brong.
Untuk meyakinkan korbannya, pria bermasker tersebut sempat membuka jaket hitamnya dan menunjukkan rompi hijau bertuliskan 'Polisi' yang ia kenakan di balik pakaian luar.
Pelaku kemudian mengancam akan membawa kendaraan korban ke Polres Malang yang berada di kawasan Soekarno-Hatta, Kota Malang.
Di bawah tekanan tersebut, korban diminta pulang untuk mengambil STNK sebagai syarat pengurusan, namun pelaku meminta telepon genggam (HP) milik korban sebagai jaminan sementara.
Naas, saat kedua pelajar kelas 8 tersebut kembali ke lokasi kejadian dengan membawa surat kendaraan, pelaku sudah melarikan diri dari tempat kejadian perkara.
Kapolsek Pakis AKP Suyanto membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan ciri-ciri fisik pelaku.
Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas pelaku mengenakan celana panjang coklat krem, jaket hitam, serta helm berwarna hitam saat melancarkan aksinya.
"Kami telah menerima laporan terkait tindak penipuan ini dan anggota sudah bergerak melakukan penyelidikan berdasarkan bukti rekaman CCTV serta keterangan saksi di lokasi," kata Suyanto kepada wartawan, Senin (13/4/2026).
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan remaja, agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku petugas jika tidak menunjukkan identitas resmi atau surat tugas yang jelas.
"Jangan mudah menyerahkan barang berharga kepada orang yang baru dikenal di jalan raya," ujarnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 3 juta. Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif guna mengungkap identitas asli pelaku yang identitas motor pelaku.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat yang melihat kendaraan dengan ciri-ciri serupa untuk segera dilaporkan.
(auh/hil)











































