
Geger! Wanita Diduga Punya 2 Suami di Kuansing Diusir Warga
Seorang wanita berinisial S diusir warga di Kuansing, Riau. S diusir lantaran diduga memiliki 2 suami.
Seorang wanita berinisial S diusir warga di Kuansing, Riau. S diusir lantaran diduga memiliki 2 suami.
P2TP2A Kabupaten Cianjur menyayangkan aksi main hakim sendiri terkait kasus perempuan poliandri di Kecamatan Sukaluyu.
Cianjur dikenal sebagai Kota Santri. Namun ada peristiwa poliandri hingga Cianjur sempat jadi tujuan tempat kawin kontrak wisatawan Timur Tengah.
TS (49), suami pertama NN (28), wanita yang melakukan poliandri di Kabupaten Cianjur, mengaku tidak dendam pada UA (32) dan NN.
TS (49) suami pertama NN (28) mengaku tak dendam dan ikhlas dengan takdir cintanya. Istri yang telah dinikahinya selama 13 tahun itu tega melakukan poliandri.
Menteri PPPA menyayangkan aksi pengusiran dan pembakaran pakaian seorang wanita yang poliandri di Cianjur. Begini kata Menteri Bintang Puspayoga.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar menegaskan haramnya perempuan untuk memiliki dua orang suami.
Kasus poliandri di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diselesaikan dengan musyawarah. Suami kedua NN bakal memberi uang ganti rugi Rp 10 juta kepada suami pertama.
Kasus poliandri di Cianjur berakhir damai. Suami kedua memberi ganti rugi sebanyak Rp 10 juta kepada suami pertama.
Seorang perempuan berinisial NN di Cianjur melakukan poliandri atau bersuami dua. Berikut deretan faktanya yang membuat warga geram.