Menantu Diduga Poliandri, Firdha Razak Jadi Saksi

Menantu Diduga Poliandri, Firdha Razak Jadi Saksi

Febryantino Nur Pratama - detikKalimantan
Selasa, 31 Mar 2026 13:30 WIB
firdha razak
Aktris senior Firdha Razak mendatangi Polda Metro Jaya (kanan)/Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal
Balikpapan -

Aktris senior Firdha Razak mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (31/3/2026). Firdha menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan poliandri.

Pihak pelapor yakni Rafi Ikhsan, anak Firdha. Sementara itu, pihak terlapor yakni istri Rafi berinisial V yang diduga melakukan perzinaan hingga menikah siri dengan pria lain.

"Untuk mengklarifikasi, saksi pelapor ya. Jadi sebagai warga negara yang baik, kita memenuhi panggilan," kata Firdha di Unit PPA Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya soal bukti yang dibawa, Firdha mengaku membawa sejumlah dokumen pendukung. "Karena ini kasusnya terus berjalan, bukan kasus biasa. Poliandri itu kan kasus yang luar biasa," ungkapnya.

Firdha menyebut dugaan poliandri merupakan hal serius yang dapat merendahkan martabat perempuan. Ia juga menyoroti aspek hukum dan agama terkait dugaan tersebut.

"Kita kan di negara hukum, poliandri itu sudah jelas secara agama haram, secara hukum negara juga ada aturannya. Mudah-mudahan kita bisa menguak kebenarannya dan memberikan pelajaran," jelasnya.

Ia berharap kasus ini tidak menjadi contoh buruk di masyarakat. "Jangan sampai menjadi warisan ke anak cucu kita. Jangan dibiasakan, jangan menormalisasikan poliandri ini," tegasnya.

Firdha sempat menunjukkan beberapa foto yang diduga berkaitan dengan dugaan pernikahan siri menantunya. Firdha juga mengungkapkan pihaknya sempat membuka peluang damai sebelum laporan diproses.

"Kita sudah mengajak, 'nggak usah diterusinlah'. Memberikan kesempatan buat dia untuk datang ke kita," ujarnya.

Menurutnya, pihak terlapor justru memilih menghadapi proses hukum. "Tapi ternyata dia mau fight, ya sudah kita ladeni juga kalau dia mau fight," tambahnya.

Baca selengkapnya di sini.



(sun/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads