Digerebek Kasus Judi, Yanglim Plaza Dipasang Garis Polisi

Digerebek Kasus Judi, Yanglim Plaza Dipasang Garis Polisi

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 02 Mei 2025 22:07 WIB

Medan - Polda Sumut menggerebek food court Yanglim Plaza, Medan terkait judi modus berbalas pantun. Ada 10 orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Penampakan Yanglim Plaza yang berada di Kecamatan Medan Area usai digerebek Polda Sumut soal judi pada, Rabu (30/4/2025) malam. (Foto: Dok Polda Sumut).

Penampakan Yanglim Plaza yang berada di Kecamatan Medan Area usai digerebek Polda Sumut soal judi pada, Rabu (30/4/2025) malam. (Foto: Dok Polda Sumut).

Judi di Yanglim Plaza Medan ini beroperasi dengan modus berbalas pantun. (Foto: Dok Polda Sumut).

Judi di Yanglim Plaza Medan ini beroperasi dengan modus berbalas pantun. (Foto: Dok Polda Sumut).

Petugas Subdit Jatanras Polda Sumut saat memasang garis polisi di Yanglim Plaza. (Foto: Dok Polda Sumut).

Petugas Subdit Jatanras Polda Sumut saat memasang garis polisi di Yanglim Plaza. (Foto: Dok Polda Sumut).

Ada sekitar 29 orang yang diamankan dari lokasi. Dari total tersebut 10 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Dok Polda Sumut).

Ada sekitar 29 orang yang diamankan dari lokasi. Dari total tersebut 10 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Dok Polda Sumut).

Digerebek Kasus Judi, Yanglim Plaza Dipasang Garis Polisi
Digerebek Kasus Judi, Yanglim Plaza Dipasang Garis Polisi
Digerebek Kasus Judi, Yanglim Plaza Dipasang Garis Polisi
Digerebek Kasus Judi, Yanglim Plaza Dipasang Garis Polisi

Hide Ads