detikBaliSabtu, 16 Apr 2022 23:01 WIB
Polda NTB Lanjut Proses Kasus Pembegalan yang Dilaporkan Amaq Sinta
Secara materiil bahwa perbuatan M alias Amaq Sinta tidak bertentangan dengan aturan hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat












































