
118 PNS Koruptor Masih Digaji, Bikin Rugi Negara
Ratusan PNS yang diputuskan bersalah melakukan tindak pidana korupsi alias tipikor masih digaji negara hingga kini.
Ratusan PNS yang diputuskan bersalah melakukan tindak pidana korupsi alias tipikor masih digaji negara hingga kini.
ICW mencatat 1.466 PNS divonis bersalah terkait kasus korupsi tapi belum dipecat. ICW mendesak MA mengeluarkan surat edaran untuk mempercepat pemecatan itu.
"Dari 2.357 PNS koruptor itu masih ada 1.466 yang belum dipecat hingga saat ini," kata Staf Investigasi ICW, Wana Alamsyah.
Walkot Singkawang memberhentikan dengan tidak hormat empat ASN yang terlibat tindak pidana korupsi. Satu ASN lagi terkait penyalahgunaan narkotika.