
Respons Pemkot Jambi soal Kasus PNS Pencuri HP Pelajar Berakhir Damai
Kasus ASN bernama Mardono yang mencuri handphone milik siswi SMA di Jambi berakhir damai. Pemkot Jambi menyambut baik langkah perdamaian tersebut.
Kasus ASN bernama Mardono yang mencuri handphone milik siswi SMA di Jambi berakhir damai. Pemkot Jambi menyambut baik langkah perdamaian tersebut.
Kasus PNS di Jambi yang mencuri HP siswi SMA berakhir damai. Pihak korban mencabut laporan dan pelaku mengganti kerugian korban dengan HP baru.
Polisi mengungkap bahwa HP yang dicuri oknum PNS di Jambi sudah sempat dijual. Pelaku menjualnya seharga Rp 400 ribu, meski harga aslinya Rp 3,5 juta.
Simak fakta-fakta aksi oknum PNS mencuri HP siswi SMA di Jambi yang tertinggal di dasbor motor.
Oknum PNS di Disperindag Kota Jambi, Mardono (35), ditangkap gegara mencuri HP milik siswi SMA. Aksi itu dilakukan hanya demi membeli rokok.
Mardono (35) harus berurusan dengan polisi akibat aksinya mencuri HP milik siswa SMA terekam kamera CCTV. Aksi itu dilakukan hanya demi modal membeli rokok.
Mardono (35), oknum PNS di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi yang mencuri HP siswi SMA ditangkap. Ia beralasan mencuri HP untuk beli rokok.