Oknum PNS di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi, Mardono (35), ditangkap gegara mencuri HP milik siswi SMA. Aksi itu dilakukan hanya demi membeli rokok.
Dilansir dari detikSumbagsel, aksi yang dilakukan Mardono tersebut terakam kamera CCTV. Dari video yang dilihat, Rabu (20/9/2023), tampak pria yang berseragam pegawai pemerintah itu, datang dengan mengendarai sepeda motor. Ia terlihat mendekati sepeda motor korban.
Kemudian, ia mengambil handphone milik siswi SMA tersebut. Aksi pencurian itu sangat cepat. Tak sampai 5 detik pelaku mengambil HP korban dan kabur.
Aksi pencurian itu terjadi di dekat Minimarket kawasan Paal VI, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Selasa (19/9). Korban berinisial E siswi SMA di Kota Jambi
"Yang dipakai ponakan itu motor saya, kejadiannya kemarin pagi, pas dia mau berangkat sekolah mampir ke toko sebentar, hp nya tinggal di dasbor," terang Irman, Paman Korban Rabu (20/9/2023).
Kemudian, polisi menangkap pria berseragam PNS yang mencuri tersebut. Pria tersebut adalah Mardono, oknum PNS di Disperindag Kota Jambi. Ia diamankan saat bekerja dan motornya yang digunakan saat beraksi juga ikut dibawa polisi.
Dia diketahui sehari-hari bekerja di lapangan atau bagian survei.
"Ditangkap sekitar jam 16.30 WIB, di Dinas Perindag tempatnya kerja," kata Kanit Resmob Polda Jambi Iptu June Sianipar, Rabu (20/9).
June menuturkan Mardono mengungkap alasannya mencuri HP tersebut. Selain karena ada kesempatan, ia membutuhkan tambahan uang membeli rokok.
"Jadi kata dia khilaf. Bantu-bantu beli untuk duit rokok katanya," terang Iptu June kepada detikSumbagsel,
(dhm/dhm)