
Cerita di Balik Kode 'Mainkan' Irjen Teddy Minta Tukar Sabu dengan Tawas
Terungkap kode 'mainkan ya mas' di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Terdakwa Syamsul Ma'arifm sempat meragukan arahan tersebut.
Terungkap kode 'mainkan ya mas' di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Terdakwa Syamsul Ma'arifm sempat meragukan arahan tersebut.
Sidang lanjutan kasus peredaran narkotika dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menghadirkan Aiptu Janto Situmorang sebagai saksi.
Majelis hakim PN Jakbar menolak eksepsi mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Sidang terdakwa kasus narkoba berlanjut ke tahap pembuktian.
Sidang Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar) hari ini.
AKBP Dody didakwa menjualsabu sitaan. Selain itu, dakwaan terhadap Dody juga mengungkap dugaan sabu sitaan ditukar tawas.
Jaksa mengungkap Irjen Teddy Minahasa protes soal penjualan sabu sitaan. Jaksa mengatakan Teddy tak terima jika jatah dari penjualan sabu Rp 300 juta per kg.
AKBP Dody Prawiranegara akan menjalani sidang perdana kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa hari ini. Sidang akan digelar di PN Jakarta Barat.
Irjen Pol Teddy Minahasa akan menjalani sidang perdana di PN Jakbar pada Kamis (2/2). Eks Kapolda Sumatera Barat itu akan didakwa soal kasus peredaran narkoba.
Irjen Teddy Minahasa akan segera disidang terkait kasus narkoba bersama 6 tersangka lainnya. Berkas perkara ketujuh tersangka telah dilimpahkan ke PN Jakbar.
Berikut nama-nama 7 tersangka, termasuk Irjen Teddy Minahasa, yang diserahkan ke jaksa ke PN Jakbar.