
Didakwa 5 Pasal Berlapis Kasus Penyerangan, John Kei Ajukan Eksepsi
"Kami lakukan hak konstitusi kita yang diatur di KUHP bahwa kami ajukan eksepsi atas dakwaan tersebut. Atas dakwaan kami keberatan," ujar kuasa hukum John Kei.
"Kami lakukan hak konstitusi kita yang diatur di KUHP bahwa kami ajukan eksepsi atas dakwaan tersebut. Atas dakwaan kami keberatan," ujar kuasa hukum John Kei.
Jaksa penuntut umum membacakan dakwaan terhadap John Refra alias John Kei terkait kasus penyerangan di Green Lake City, Tangerang, dan Duri Kosambi.
PN Jakbar menggelar sidang pembacaan surat dakwaan JPU atas John Refra alias John Kei terkait kasus penyerangan di Green Lake City dan Duri Kosambi.
John Kei hari ini akan mendengarkan pembacaan surat dakwaan JPU terkait kasus penyerangan di Green Lake City-Duri Kosambi. Sidang akan digelar di PN Jakbar.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang perdana John Kei terkait kasus penyerangan pada 13 Januari.
Nus Kei menjawab tudingan John Kei soal utang Rp 1 M dengan janji dibayar Rp 2 M. Nus Kei juga berbicara klaim John Kei yang menyebutnya sebagai anak buah.
John Kei segera menghadapi persidangan kasus penyerangan di Green Lake City, Tangerang, dan pembacokam di Duri Kosambi, Jakbar. John Kei mengaku siap sidang.
Jhon Kei membantah dirinya menjadi dalang pengrusakan rumah dan pembunuhan anggota Nus Kei. John Kei malah merugi bila dirinya membunuh Nus Kei.
Polda Metro Jaya rampungkan berkas perkara kasus rentetan aksi kriminal John Kei. Polda Metro akan melimpahkan kasus itu beserta tersangkanya ke jaksa hari ini.
John Refra alias John Kei dkk telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Penahanan John Kei dkk dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.