
Polisi Banyumas Otak Penganiayaan Tahanan hingga Tewas Divonis 8 Tahun Bui!
Polisi Banyumas bernama Aditya dijatuhi vonis 8 tahun penjara. Hukuman ini lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya 7 tahun penjara.
Polisi Banyumas bernama Aditya dijatuhi vonis 8 tahun penjara. Hukuman ini lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya 7 tahun penjara.
Achmad Husein kalah melawan PT CGC soal sengketa lahan di Kebon Dalem, Purwokerto, Jawa Tengah. Nilai sengketa lahan mencapai Rp 22 miliar lebih.
Lahir sebagai laki-laki, Faqih asal Banyumas ingin mengubah statusnya menjadi perempuan dan mengubah namanya menjadi Assyifa Icha Khairunnisa.
Seorang kakek menggugat RS di Banyumas atas amputasi yang dialaminya. Apa putusan pengadilan?
Deni tetap dihukum mati karena menghabisi nyawa PNS Kemenag Bandung, Komsatun Wachidah. Tidak hanya itu, mayat Komsatun juga dimutilasi dan dibakar.
Tiga dari empat terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Desa Pasinggangan, Banyumas, divonis penjara seumur hidup.
Ibu dan anak di Banyumas terancam hukuman mati setelah terlibat aksi pembunuhan berencana terhadap empat orang saudaranya. Motifnya gegara warisan keluarga.
Deni Prianto, terpidana mati kasus pembunuhan dan mutilasi Komsatun Wachidah, PNS Kemenag Bandung mengajukan banding melalui Pengadilan Negeri (PN) Banyumas.
Deni Prianto (37), pelaku pembunuhan dan mutilasi Komsatun Wachidah (51), PNS Kemenag Bandung dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Banyumas.
Deni Prianto, pelaku pembunuhan dan mutilasi Komsatun Wachidah, PNS Kemenag Bandung divonis mati.