
PTM di Sekolah PPKM Level 3: Kapasitas 50 Persen dan Maksimal 4 Jam
Pemerintah menaikkan status PPKM sejumlah daerah Indonesia ke level 3. Kegiatan PTM pun menjadi 50 persen dan maksimal 4 jam.
Pemerintah menaikkan status PPKM sejumlah daerah Indonesia ke level 3. Kegiatan PTM pun menjadi 50 persen dan maksimal 4 jam.
Beberapa daerah dinaikkan statusnya menjadi PPKM level 3. Apakah ada daerah ini yang masuk kriteria PTM ditiadakan?
Siswa Yogyakarta, Bali, dan Jabodetabek tetap menjalani pembelajaran di tengah status daerah PPKM level 3. Berikut aturan sekolah saat PPKM level 3.
Pemerintah umumkan kenaikan status DI Yogyakarta, Bali, dan Jabodetabek PPKM level 3. Berikut aturan PTM di daerah PPKM level 3 berdasarkan SKB 4 menteri.
Pembelajaran tatap muka di DKI Jakarta dengan kapasitas 50 persen telah dimulai pada Jumat (04/02/2022). Siswa hanya boleh masuk empat jam.
Pemprov DKI Jakarta menggelar pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 50% sejak hari ini. Selain itu, durasi belajar dibatasi hanya 4 jam.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa madrasah di daerah PPKM level 2 bisa gelar PTM terbatas. Ini aturan kapasitasnya.
PTM di Semarang dihentikan dua pekan. PTM atau pembelajaran tatap muka di Kota Semarang, Jateng, itu akan diubah jadi PJJ untuk antisipasi penyebaran COVID-19.
Lonjakan COVID-19 dan temuan di berbagai sekolah menyebabkan perubahan kebijakan PTM di sejumlah daerah. Seperti apa kebijakan PTM terbaru di berbagai daerah?
Apa itu PJJ dan PTM? Keduanya merupakan istilah yang merujuk pada pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di masa pandemi COVID-19 ini.