
Heboh Kasus Guru di Pinrang Paksa Murid VCS, Berujung Diberhentikan
Heboh oknum guru honorer di SMK 2 Pinrang diduga mengajak siswanya video call sex (VCS). Guru berinisial AS itu pun diberhentikan sementara.
Heboh oknum guru honorer di SMK 2 Pinrang diduga mengajak siswanya video call sex (VCS). Guru berinisial AS itu pun diberhentikan sementara.
Siswi SMK di Pinrang diiming-imingi akan dibelikan baju dan akan mendapat perbaikan nilai jika menuruti permintaan pelaku untuk VCS.
Oknum guru SMK Negeri 2 Pinrang diberhentikan sementara karena diduga melecehkan siswi dan memaksa video call sex. Inspektorat akan menyelidiki kasus ini.
Siswi SMK di Pinrang mengaku dilecehkan dan dipaksa VCS oleh oknum guru. Korban diancam DO jika menceritakan kejadian tersebut. Pihak sekolah membantah.
Polisi mengungkap modus guru SMK inisial AS di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang diduga memaksa siswinya untuk melakukan video call sex (VCS).
Polisi ungkap kasus guru SMK di Pinrang yang diduga memaksa siswi VCS dengan iming-iming perbaikan nilai. Pelaku juga diduga melakukan pelecehan seksual.
Oknum guru di SMK 2 Pinrang diduga ajak siswi video call sex. Korban mengaku diiming-imingi baju dan mengalami pelecehan.
Oknum anggota Polda Sulsel Britu AL tega menganiaya pacarnya karena kesal diputuskan. Ulah oknum polisi itu membuatnya dikenakan sanksi patsus selama lima hari.
Briptu AL, anggota Polda Sulsel, ditahan setelah diduga menganiaya pacarnya. Ia dikenakan sanksi penempatan khusus selama 5 hari sambil menjalani pemeriksaan.
Oknum anggota Polda Sulsel inisial Briptu AL yang diduga menganiaya pacarnya di Kabupaten Pinrang kini disanksi penempatan khusus (patsus) selama lima hari.