Siswa SMA berinisial S (16) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menyodomi 16 anak laki-laki di bawah umur. S mengaku melakukan pelecehan seksual karena pernah menjadi korban kasus serupa.
Dilansir detikSulsel, Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan terduga pelaku telah diamankan. Pelaku ditangkap di Kecamatan Suppa pada pekan lalu. Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi karena kondisi anaknya yang mencurigakan.
"Kami mengamankan terduga pelaku sodomi, seorang siswa SMA. Itu awalnya ada korban mengaku sakit duburnya dan menangis. Dia sampaikan ke orang tua dan kasus ini kemudian dilaporkan ke kami," katanya, Rabu (26/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi menambahkan korban berjumlah 16 orang. Rata-rata korban masih berusia 8 tahun. Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksinya sejak masih duduk di bangku SMP.
"Ada 16 korban dan semua anak di bawah umur usia SD. Ini terduga pelaku sudah melakukan aksinya sejak SMP sampai SMA," lanjutnya.
S melancarkan aksinya di lokasi yang berbeda, mulai di dekat masjid sampai di toilet. Pelaku memanfaatkan kondisi sepi untuk melakukan aksinya.
Diketahui para korban masih ada hubungan kekerabatan dengan pelaku. Kedekatan inilah yang diduga menjadi siasat pelaku untuk melecehkan para korban. Adapun iming-imingnya cukup beragam. Mulai dari mengajak jalan-jalan, memberi uang, hingga meminjamkan handphone.
"Ini korban keluarga dekat semua. Jadi dia mudah untuk iming-iming sesuatu sebelum melakukan sodomi kepada korban," jelas Andi.
Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76e UU RI Nomor 35 tahun 2014 dan diubah dengan UU RI Nomor17 tahun 2016 tentang Penerapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
(des/des)