Pria berinisial S (32) di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap usai memerkosa dan menyekap istri temannnya sendiri. Korban disekap selama sepekan dan diperkosa berulang kali.
"Kami telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada wartawan, Kamis (27/3/2025), dilansir dari detikSulsel.
Peristiwa yang terjadi pada Januari 2025 lalu terungkap usai korban melaporkan teman suaminya itu ke polisi. Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadiannya bulan Januari lalu, setelah ada laporan kami tindak lanjuti," jelasnya.
Polisi menyebut pelaku memanfaatkan kerenggangan hubungan rumah tangga korban dan suaminya. Saat itu, pelaku berpura-pura hendak memediasi korban dan suaminya.
"Pelaku ini teman dari suami korban. Dia berpura-pura ingin membantu memediasi agar korban bisa akur kembali dengan suaminya," papar Reza.
Dia lalu mengajak korban ke rumahnya, di sana pelaku beralasan akan mempertemukan korban dengan suaminya. Namun sejak itu, korban justru disekap dan diperkosa berulang kali.
"Namun suami korban tidak kunjung datang dan pelaku pun kemudian masuk ke dalam rumah mengunci pintu rumah, lalu memaksa serta mengancam korban untuk melakukan hubungan badan dengan terduga pelaku secara berulang kali selama lebih seminggu," jelasnya.
(afn/afn)