Pengakuan Miris Siswa SMA Pelaku Pelecehan 16 Bocah Laki-laki di Pinrang

Pengakuan Miris Siswa SMA Pelaku Pelecehan 16 Bocah Laki-laki di Pinrang

Muhclis Abduh - detikSulsel
Jumat, 28 Mar 2025 07:30 WIB
Ilustrasi pelecehan
Foto: Ilustrasi pelecehan seksual. (Getty Images/Favor_of_God)
Pinrang -

Siswa SMA berinisial S (16) diduga menyodomi 16 anak laki-laki yang masih di bawah umur di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Terduga pelaku mengaku melakukan pelecehan seksual karena pernah menjadi korban kasus serupa.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan menjelaskan, pelaku pernah dilecehkan saat masih SD. Mirisnya, pelaku kala itu menjadi korban sodomi kerabatnya sendiri.

"Waktu kejadian ini pelaku masih SD katanya. Keluarganya sendiri yang menjadi pelaku," ungkap Reza kepada detikSulsel, Kamis (27/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu mempengaruhi kondisi psikologis S sendiri. Situasi yang dialaminya sejak masih kecil membuatnya melakukan hal serupa.

"Jadi ini pelaku mengaku pernah menjadi korban. Biasanya kan yang pelaku begini memang itu karena dia pernah jadi korban juga," bebernya.

ADVERTISEMENT

Belakangan, S mulai menjadi pelaku pelecehan saat masih duduk di bangku SMP. Pelecehan seksual itu berlanjut sampai pelaku masuk SMA hingga korbannya mencapai 16 orang.

"Ada 16 korban dan semua anak di bawah umur usia SD. Ini terduga pelaku sudah melakukan aksinya sejak SMP sampai SMA," katanya.

Reza menjelaskan, korbannya rata-rata masih berusia 8 tahun. Korban pelecehan masih kerabat dekat dengan pelaku.

"Ini korban keluarga dekat semua. Jadi dia mudah untuk iming-iming sesuatu sebelum melakukan sodomi kepada korban," beber Reza.

Pelaku melecehkan korban berulang kali. Pelaku menjalankan aksinya dengan mengiming-imingi uang dan meminjamkan handphone (HP) kepada korbannya.

"Pelaku ini macam-macam modusnya saat menjalankan aksinya. Ada yang dia ajak jalan-jalan, dikasih uang, dan meminjamkan handphone," tuturnya.

Pelecehan seksual itu terjadi di wilayah berbeda di Kecamatan Suppa. Pelaku melecehkan korban di lokasi yang suasananya sepi.

"Dia lakukan di dekat masjid, di WC. Dia lihat dimana situasi sepi dan aman, di situ dia lakukan," tambah Reza.

Aksi pelaku terbongkar usai orang tua salah satu korban melapor ke polisi. Hal itu setelah korban mengeluh sakit kepada orang tuanya.

"Itu awalnya ada korban mengaku sakit duburnya dan menangis. Dia sampaikan ke orang tua dan kasus ini kemudian dilaporkan ke kami," paparnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan pun mengamankan pelaku di Mapolres Pinrang pada 14 Maret lalu. Pelaku diamankan setelah diserahkan oleh keluarganya sendiri.

"Kami mengamankan terduga pelaku (sodomi) seorang siswa SMA," beber Reza.

Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76e UU RI Nomor 35 tahun 2014 dan diubah dengan UU RI Nomor17 tahun 2016 tentang Penerapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads