
Ajakan Galbay Pinjol Makin Marak, OJK-Komdigi Diminta Turun Tangan
CELIOS mendesak OJK-Komdigi untuk menindak konten ajakan gagal bayar utang pinjol, juga mendorong peningkatan literasi keuangan, pemberantasan pinjol ilegal.
CELIOS mendesak OJK-Komdigi untuk menindak konten ajakan gagal bayar utang pinjol, juga mendorong peningkatan literasi keuangan, pemberantasan pinjol ilegal.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membantah tudingan kartel bunga pinjaman daring yang dilayangkan KPPU.
Apabila turun di bawah itu, ada kemungkinan jumlah penyalurannya ikut menurun.
Konten berisi ajakan gagal bayar pinjaman daring (pindar) alias pinjol marak di media sosial, membuat kreditur kesulitan saat melakukan penagihan utang.
Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda menyoroti tentang maraknya ajakan di media sosial untuk tidak membayar utang pindar.
PPATK menemukan kelompok masyarakat bergaji Rp 1 juta atau lebih rendah menggunakan 72,95% penghasilannya untuk bermain judi online (judol).
Fenomena Gagal Bayar (Galbay) dalam pinjaman daring menunjukkan pentingnya literasi keuangan. Masyarakat perlu bijak dalam meminjam dan memahami risiko utang.
OJK mencatat lonjakan utang pinjaman online menjelang tahun ajaran baru, dengan peningkatan 9,38% pada Mei 2025. Pembiayaan mencapai Rp 28,08 triliun.
Seorang pria di Bondowoso ditangkap setelah melapor palsu tentang pembegalan, terpaksa berbohong karena terlilit utang pinjol dan judi online.
Total outstanding pembiayaan dari industri pinjaman daring (pindar) atau yang sebelumnya dikenal pinjol mencapai Rp 83,52 triliun per Juni 2025.