30 Persen Kasus Perceraian di Surabaya Dipicu Pinjol

30 Persen Kasus Perceraian di Surabaya Dipicu Pinjol

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 06 Jan 2026 12:30 WIB
30 Persen Kasus Perceraian di Surabaya Dipicu Pinjol
Ilustrasi perceraian/Foto: Ilustrator: Edi Wahyono
Surabaya -

Jeratan pinjaman online (pinjol) kian menggerus ketahanan rumah tangga di Surabaya. Sepanjang 2025, pinjol disebut menjadi salah satu pemicu utama melonjaknya angka perceraian, dengan kontribusi mencapai 25 hingga 30 persen dari total perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Surabaya.

Data Pengadilan Agama (PA) Surabaya menunjukkan, angka perceraian sepanjang 2025 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Faktor ekonomi menjadi penyebab paling dominan, dengan cerai gugat yang diajukan pihak perempuan masih mendominasi perkara perceraian di Kota Pahlawan.

Humas Pengadilan Agama (PA) Surabaya Abdul Mustofa menyebut, angka perceraian selama 2025 didominasi cerai gugat atau diajukan dari pihak perempuan. Sementara, faktor yang mendasari paling dominan adalah ekonomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perceraian di 2025 dibandingkan dengan tahun 2024 itu mengalami peningkatan. Kalau tahun 2025, untuk cerai talak itu ada 1.611. Sedangkan cerai gugat itu 4.469. Di tahun 2024 kemarin, untuk cerai talak itu 1.557, cerai gugat 4.087," kata Mustofa saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (6/1/2026).

ADVERTISEMENT

"Faktornya yang pertama terkait ekonomi. Mungkin karena perekonomian kita belakangan merosot ya. Sehingga banyak merasa tidak dinafkahi, pekerjaan susah, terus mereka banyak mengajukan perceraian," imbuhnya.

Faktor kedua penyebab perceraian adalah perselingkuhan. Lalu disusul tidak tanggung jawab, bertengkar rumah terus, dan KDRT.

Mustofa menegaskan 25 hingga 30 persen disebabkan faktor ekonomi gegara terlilit pinjaman online. Untuk rata-rata usia, lanjut Mustofa, kaum millenial yang mendominasi perceraian di 2025. Mulai dari usia 30 hingga 40 tahun.

"Yang gen Z nggak terlalu banyak, sih. Nggak terlalu banyak yang gen Z. Usia perkawinan saat bercerai cerai itu di usia 30 sampai 40 lah paling banyak. Usia muda tidak terlalu banyak. Misalnya usia 25 gitu nggak terlalu banyak, rata-rata 30 sampai 40 itu rata-rata orang bercerai di angka itu," ujarnya.

Meski begitu, Mustofa menyatakan PA Surabaya melakukan beberapa langkah untuk meminimalisir perceraian urung terjadi. Namun, hal tersebut dinilai sia-sia.

"Di PA juga, sebelum mereka bersidang, kita kasih ke mediasi. Itu langkah-langkah seperti itu sudah dilakukan semua. Tapi masih saja meningkat," tuturnya.




(pfr/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads