detikFinanceJumat, 02 Des 2022 22:42 WIB
Penjelasan OJK soal Pinjol Wajib Setor Modal Rp 25 Miliar
Penyelenggara pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer lending harus menyetorkan modal minimal Rp 25 miliar.
detikFinanceJumat, 02 Des 2022 22:42 WIB
Penyelenggara pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer lending harus menyetorkan modal minimal Rp 25 miliar.
detikSulselSenin, 04 Jul 2022 16:53 WIB
Daftar pinjol resmi OJK perlu diketahui. Agar tidak terjerat pinjol bodong yang bisa merugikan masyarakat.
detikFinanceMinggu, 26 Jun 2022 12:28 WIB
Pinjaman online (pinjol) menawarkan sejumlah kemudahan bagi calon nasabahnya. Salah satunya ialah akses yang mudah dan cepat cair.
detikFinanceKamis, 17 Mar 2022 10:18 WIB
OJK baru saja mencabut izin usaha fintech lending atau pinjaman online UangTeman. Sehingga saat ini total fintech lending yang berizin sebanyak 102 perusahaan.
detikFinanceSelasa, 01 Feb 2022 15:00 WIB
Perhatian! Bagi Anda yang lagi mencari tambahan duit dan mau menjajal fintech lending alias pinjaman online (pinjol), cek dulu nih daftarnya.
detikFinanceSabtu, 08 Jan 2022 19:30 WIB
OJK mencatat saat ini ada 103 perusahaan penyelenggara fintech peer to peer lending atau fintech lending alias pinjol yang berizin. Ini daftarnya.
detikFinanceKamis, 11 Nov 2021 07:00 WIB
Pinjaman online alias pinjol ilegal bikin resah masyarakat.
detikFinanceKamis, 28 Okt 2021 12:44 WIB
Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama pemerintah telah menghadirkan www.cekfintech.id. Sebuah situs untuk memeriksa legalitas aplikasi pinjol.
detikNewsJumat, 22 Okt 2021 20:59 WIB
"Polda Metro Jaya sedang susun platform agar masyarakat dapat melihat aplikasi itu legal atau ilegal," kata Kombes Yusri Yunus.
detikNewsKamis, 21 Okt 2021 12:07 WIB
Mahfud Md meminta masyarakat tak membayar cicilan ke pinjol ilegal. Lantas, bagaimana cara membedakan pinjol ilegal dengan yang legal?