detikFinanceKamis, 17 Mar 2022 10:18 WIB
Izin UangTeman Dicabut, Ini 102 Pinjol yang Terdaftar di OJK
OJK baru saja mencabut izin usaha fintech lending atau pinjaman online UangTeman. Sehingga saat ini total fintech lending yang berizin sebanyak 102 perusahaan.










































