
Perusahaan Pindar Kompak Bantah Dugaan Kartel: Tak Pernah Ada Perjanjian!
KPPU mulai sidang dugaan pelanggaran fintech P2P lending. Perusahaan menolak tuduhan kesepakatan bunga pinjaman, menyatakan tidak ada bukti pelanggaran.
KPPU mulai sidang dugaan pelanggaran fintech P2P lending. Perusahaan menolak tuduhan kesepakatan bunga pinjaman, menyatakan tidak ada bukti pelanggaran.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membantah tudingan kartel bunga pinjaman daring yang dilayangkan KPPU.
KPPU akan sidang kasus dugaan kartel bunga pinjaman daring pada 14 Agustus 2025.
Apabila turun di bawah itu, ada kemungkinan jumlah penyalurannya ikut menurun.
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, ingatkan Koperasi Merah Putih untuk tidak menerapkan bunga tinggi dalam simpan pinjam. Jangan jadi rentenir.
Pinjaman online menawarkan kemudahan, namun risiko gagal bayar meningkat. OJK mencatat utang pinjol mencapai Rp 79,96 triliun dengan galbay 2,77%.
Maraknya pinjaman online ilegal menimbulkan keresahan. Kenali ciri-ciri pinjol legal dan ilegal untuk menghindari jerat utang dan praktik tak etis.
KPPU menanggapi bantahan AFPI terkait dugaan kartel bunga pinjaman daring.
AFPI menjelaskan penetapan bunga pinjaman online 0,8% untuk membedakan pinjaman legal dan ilegal.
Gagal bayar pinjaman dapat berakibat serius, seperti masuk daftar blacklist OJK, denda menumpuk, dan gangguan aktivitas. Kenali risikonya sebelum meminjam!