detikSumbagselJumat, 24 Jan 2025 16:40 WIB
Penahanan Rohidin Diperpanjang Lagi 30 Hari
KPK perpanjang penahanan Gubernur Bengkulu nonaktif Rohidin Mersyah dan dua tersangka lainnya selama 30 hari terkait dugaan pungutan pegawai untuk Pilkada 2024.












































