Polisi Bongkar Home Industry Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya

Foto Jatim

Polisi Bongkar Home Industry Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya

Rifki Afifan Pridiasto - detikJatim
Senin, 20 Mei 2024 16:51 WIB

Surabaya - Polisi menggerebek rumah di Jalan Kertajaya Indah Timur IX nomor 47 Surabaya. Rumah tersebut dijadikan home industry pembuatan pil ekstasi hingga carnophen.


Home Industry Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya digrebek Polisi
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Robert Da Costa (tengah) mengatakan penggerebekan dilakukan bermula dari penangkapan dua pelaku berinisial ADH dan MY. Saat dikembangkan, didapati tempat yang digunakan untuk memproduksi.


Home Industry Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya digrebek Polisi
Robert menerangkan MY mendapatkan carnopen dan bahan farmasi pil double L dari seseorang berinisial WD (DPO).


Home Industry Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya digrebek Polisi
Polisi menyita 9 bungkus plastik teh China warna merah berisi sabu dengan berat bersih total 8.929,191 gram, 9 bungkus klip berisi ekstasi berlogo burung hantu warna ungu dengan jumlah total 1.568 butir dengan berat bersih total 639,831 gram.


Home Industry ekstasi dan pil koplo di Surabaya digrebek polisi
Selain itu polisi juga menyita 8 bungkus plastik berisi ekstasi berlogo singa warna krem dengan jumlah total 1.326 butir dengan berat bersih total 337,745 gram dari tangan ADH. Serta total pil carnophen 1.080.000 Butir dan pil berlogo double L sebanyak 6.780.000 butir sebagai barang bukti.


Home Industry Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya digrebek Polisi
Kini kedua tersangka yakni My dan ADH saat berbaju tahanan saat dirilis oleh pihak kepolisian.
Polisi Bongkar Home Industry Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya
Polisi Bongkar Home Industry Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya
Polisi Bongkar Home Industry Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya
Polisi Bongkar Home Industry Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya
Polisi Bongkar Home Industry Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya

Hide Ads