detikNewsRabu, 26 Nov 2025 17:44 WIB
Pemerintah Usul 2 Pertimbangan Vonis Mati Dihapus: Penyesalan-Peran Terdakwa
Pemerintah mengusulkan vonis pidana mati disertai dengan masa percobaan 10 tahun. Sementara itu, dua pertimbangan sebelumnya diusulkan dihapus.











































