
JPU Tetap Tuntut Helen 'Ratu Narkotika' Jambi Pidana Mati: Merusak Generasi Muda
Jaksa Penuntut Umum tetap pada tuntutan pidana mati untuk Helen 'Ratu Narkotika' di Jambi, menolak pledoi dan menegaskan bukti kesalahan terdakwa.
Jaksa Penuntut Umum tetap pada tuntutan pidana mati untuk Helen 'Ratu Narkotika' di Jambi, menolak pledoi dan menegaskan bukti kesalahan terdakwa.
Bagaimana mungkin hakim bisa memastikan persyaratan itu terpenuhi, jika hanya diketahui hakim sekejap dalam proses sidang berlangsung saat pemeriksaan terdakwa?
Mahkamah Agung bicara soal hukuman mati di KUHP baru. MA mengatakan dalam KUHP baru penerapan hukuman mati diterapkan terbatas.
Yusril menjelaskan, rencana pemulangan Reynhard Sinaga hingga Hambali tak jadi prioritas. Dia mengatakan ada 54 WNI lain yang akan dihukum mati.
Kejati Sumut sudah menuntut sebanyak 50 terdakwa dengan pidana mati selama tahun 2024. Tuntutan itu kepada terdakwa perkara narkoba.
Kemenkumham mencatat ada 63 terpidana mati di Sumut. Untuk proses eksekusi napi itu masih menunggu jadwal dari kejaksaan.
Calon Hakim Agung kamar pidana, Ainal Mardhiah, bicara soal pidana hukuman mati dalam KUHP baru. Dia menilai hukuman mati dalam KUHP baru sesuai Pancasila.
Mereka ditangkap saat mereka membawa 30 kg sabu-sabu dan 14.958 butir ekstasi. Keempatnya adalah Candra, Yulfriadi, Beni Prasetya dan M Zicho.
Seorang mahasiswa asal Aceh, Sapuan Idris, dituntut dengan pidana mati oleh jaksa karena dinilai menjadi kurir ganja 267 kilogram.
Dengan berbagai cara, Hanafi membobol sistem keamanan LP Bengkalis sehingga bisa mengontrol impor narkotika jenis sabu. Akhirnya, Hanafi dihukum mati.