
Organda Makassar Ungkap Pungutan Rp 5 Ribu ke Pete-pete Kesepakatan Bersama
Organda Makassar menjelaskan pungutan Rp 5 ribu per hari untuk sopir pete-pete trayek Daya sebagai kesepakatan sukarela, bukan pemerasan.
Organda Makassar menjelaskan pungutan Rp 5 ribu per hari untuk sopir pete-pete trayek Daya sebagai kesepakatan sukarela, bukan pemerasan.
Sopir pete-pete Kahar mengaku dipalak oknum Organda di Makassar, diwajibkan bayar Rp 5 ribu per hari.
MTI Sulsel mendorong pete-pete dan bajaj menjadi feeder untuk Teman Bus Trans Mamminasata. Ini dapat membangun integrasi moda transportasi di Makassar.
Tarif pete-pete di Makassar naik imbas lonjakan harga BBM. Khusus rute Pasar Sentral menuju wilayah Sudiang, awalnya Rp 8.000 kini naik menjadi Rp 9.000.
Imbas kenaikan BBM, tarif pete-pete di Makassar naik 10 persen menjadi 8 ribu. Penyesuaian tarif tersebut berlaku mulai hari ini, Senin (5/9/2022).
Pemprov Sulsel menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor untuk angkot pelat kuning dengan status kepemilikan pribadi. Berlaku Juni hingga Desember tahun ini.
Pemprov Sulsel menjamin operasional angkot alias pete-pete tidak dirugikan ketika 246 BRT baru beroperasi di Mamminasata.
Puluhan sopir pete-pete atau sopir angkot melakukan aksi unjuk rasa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pohon tumbang menimpa angkutan umum--dalam sebutan Makassar--pete-pete. Sopir dan penumpang selamat.