Organda Makassar Ungkap Pungutan Rp 5 Ribu ke Pete-pete Kesepakatan Bersama

Organda Makassar Ungkap Pungutan Rp 5 Ribu ke Pete-pete Kesepakatan Bersama

Muh Zunkarnaim - detikSulsel
Sabtu, 05 Apr 2025 19:30 WIB
Oknum ngaku dari Organda Makassar memalak sopir pete-pete viral di media sosial.
Oknum ngaku dari Organda Makassar memalak sopir pete-pete viral di media sosial. Foto: (dok. Istimewa)
Makassar -

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), buka suara soal pungutan Rp 5 ribu per hari ke sopir pete-pete trayek Daya. Pungutan itu disebut diambil berdasarkan kesepakatan bersama untuk pengawasan mobil tanpa izin trayek resmi.

"(Pungutan itu dari) Persetujuan sopir, ada tanda tangannya mereka itu begitu. Dan itu bukan pungutan (liar), itu istilahnya itu suka rela. Tidak ada yang dipaksa. Ada pernyataannya sopir itu terhadap kerja sama posko," kata Ketua Organda Makassar Rahim Bustam kepada detikSulsel, Sabtu (5/4/2025).

Rahim menjelaskan persoalan pungutan tersebut diduga muncul akibat kecemburuan dari pihak lain yang ingin memaksakan kendaraan masuk ke trayek Daya tanpa memiliki izin trayek yang sah. Menurutnya, hal itu berkaitan dengan upaya posko untuk menghalau kendaraan yang beroperasi tanpa izin resmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adanya pemberitaan yang viral ini, ini karena kecemburuan ada orang yang mau memaksa memasukkan mobil di trayek Daya tanpa memiliki izin trayek itu. Tujuannya posko dia menghalau adanya kendaraan-kendaraan yang beroperasi yang tidak memiliki izin trayek Daya itu saja. Tidak ada yang lain," terangnya.

Dia pun membantah tudingan pungutan tersebut merupakan bentuk pemerasan. Dia menegaskan tidak semua sopir membayar pungutan tersebut dan ada yang memberikan uang dalam jumlah berbeda berdasarkan kemampuannya.

ADVERTISEMENT

"Dan kalau itu dikatakan pemerasan sepertinya tidak. Karena tidak semua sopir juga bayar, tidak semua. Tidak semua sopir bayar Rp 5 ribu. Katanya ada yang Rp 1 ribu ada yang Rp 2 ribu begitu," ungkapnya.

Dia menuturkan pungutan tersebut merupakan urusan internal trayek Daya. Namun Organda Makassar disebut tetap mengetahui adanya kesepakatan antara pihak-pihak terkait.

"Itu internalnya trayek Daya di sana. Internalnya trayek Daya tetapi Organda mengetahui itu, mengetahui kalau ada kesepakatan. Seandainya tidak ada kesepakatan Organda juga tidak mau, tidak mau mencari masalah dengan sopir kita. Tetapi karena ada permintaan dan ada kesepakatan saya bilang jalan saja. Yang penting jangan memaksa begitu," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang sopir pete-pete bernama Kahar (38), mengaku setiap hari dipalak oleh seorang pria yang mengatasnamakan Organda Makassar. Dia menyebut para sopir diwajibkan membayar pungutan sebesar Rp 5 ribu setiap kali kendaraan beroperasi.

"Pertamanya itu dia cuma menahan mobil ilegal katanya. Jadi orang semua membayar Rp 5 ribu per mobil. Sekarang dia itu yang sopir-sopir semua takut semua jadi dia membayar semua sama dia," kata Kahar kepada detikSulsel, Sabtu (5/4).

Kahar mengatakan oknum tersebut mengaku sebagai utusan Organda Makassar. Belakangan oknum tersebut tidak mengizinkan mobil yang dikemudikan Kahar melintas, tepatnya di dekat Bukit Katulistiwa, Jalan Perintis Kemerdekaan, dengan alasan mobilnya ilegal, Sabtu (22/3) sekitar pukul 14.00 Wita.

Dari sinilah Kahar merekam aksi oknum tersebut hingga akhirnya viral di media sosial. Sebab, aksi tersebut dianggap sudah keterlaluan yang dapat menghambat mata pencariannya sebagai sopir pete-pete.

"Saya tidak dibiarkan jalan saya punya angkot, dibilang ini mobil ilegal. Nah ini mobil bukan mobil ilegal karena ini izin trayek sudah ada, cuma tinggal peralihan dari dinas perhubungan. Nah dia terpaksa tahan itu baru tinggal itu mobil. Jadi kalau tinggal mobil saya mau makan apa pak?" keluh Kahar.




(asm/ata)

Hide Ads