
17,5 Juta Pekerja UMKM Terdaftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Sebanyak 17,5 juta pekerja UMKM terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Program ini bertujuan memberikan perlindungan dan meningkatkan produktivitas pekerja.
Sebanyak 17,5 juta pekerja UMKM terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Program ini bertujuan memberikan perlindungan dan meningkatkan produktivitas pekerja.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan saldo JHT meski masih bekerja. Pelajari syarat dan prosedur klaim untuk akses dana lebih awal
Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa mencairkan sebagian saldo JHT meski masih aktif bekerja. Simak syarat dan prosedur pencairannya di sini.