detikSumutJumat, 29 Jul 2022 12:13 WIB
Paksa 3 Santri Seks Oral, Guru Pesantren di Asahan Jadi Tersangka
Polisi menetapkan seorang guru di pondok pesantren di Kabupaten Asahan menjadi tersangka. IA diduga memaksa muridnya melakukan seks oral.












































