
AKP Hafiz Ajukan Banding Usai Divonis 4,5 Tahun Perkara Gelapkan Uang
AKP Hafiz Paesal Lubis mengajukan banding usai divonis 4,5 tahun bui kasus penggelapan uang koperasi Satbrimob Polda Sumut.
AKP Hafiz Paesal Lubis mengajukan banding usai divonis 4,5 tahun bui kasus penggelapan uang koperasi Satbrimob Polda Sumut.
AKP Hafez terbukti menggelapkan uang koperasi Brimob Polda Sumut Rp 3,7 miliar. Atas perbuatannya terdakwa divonis 4,5 tahun penjara.
AKP Hafiz divonis 4,5 tahun penjara di kasus penggelapan uang koperasi Sat Brimob. Hafiz dinilai hakim terbukti menggelapkan uang Rp 3,7 miliar.
AKP Hafiz, perwira Polda Sumut divonis 4,5 tahun penjara. Hafiz dinilai besalah di kasus penggelapan uang koperasi Sat Brimob senilai Rp 3,7 miliar.
Sidang vonis kepada AKP Hafiz Paesal Lubis ditunda. Hal itu karena vonis terhadap Hafiz belum rampung.