
Prabowo Ubah Rencana Kerja, Badan Penerimaan Negara Masuk Program Cepat 2025
Presiden Prabowo Subianto mengubah RKP 2025, termasuk pendirian Badan Penerimaan Negara.
Presiden Prabowo Subianto mengubah RKP 2025, termasuk pendirian Badan Penerimaan Negara.
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 81 Tahun 2025. Dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di DPTK dapat tunjangan Rp 30 juta.
Tunjangan kinerja (tukin) PNS di tiga kementerian resmi naik. Tukin 3 menteri juga ditetapkan. 3 Menteri itu dapat berapa?
Presiden Prabowo Subianto mengeluhkan birokrasi distribusi pupuk subsidi yang rumit. Kini, distribusi dipangkas langsung dari pabrik ke petani.
Menkes Budi Gunadi menyatakan BPJS Kesehatan perlu penyesuaian iuran pada 2026.