Nasib IKN Terjawab, Jadi Ibu Kota Politik 2028

Nasib IKN Terjawab, Jadi Ibu Kota Politik 2028

Shafira Cendra Arini - detikBali
Sabtu, 20 Sep 2025 09:23 WIB
Presiden Prabowo Subianto silaturahmi dengan tokoh lintas agama, pimpinan parpol, pimpinan serikat buruh, dan organisasi kepemudaan lintas iman di Istana Negara. (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto. (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto memastikan kelanjutan megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN). IKN ditargetkan resmi menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.

"Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028," bunyi beleid tersebut dikutip Jumat (19/9/2025), dilansir dari detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Target Pembangunan IKN

Untuk mewujudkan target tersebut, Prabowo merinci fokus pembangunan pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya. Beberapa indikator yang ditetapkan antara lain:

ADVERTISEMENT
  • Luas area KIPP dan sekitarnya yang terbangun mencapai 800-850 hektare (ha).
  • Persentase pembangunan gedung/perkantoran mencapai 20%.
  • Persentase pembangunan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan mencapai 50%.
  • Cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan mencapai 50%.
  • Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan mencapai 0,74.

"Untuk terbangunnya kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya, dilakukan perencanaan dan penataan ruang Kawasan Inti Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya," lanjut beleid tersebut.

Pemindahan ASN ke IKN

Selain pembangunan fisik, pemerintah juga menetapkan target pemindahan aparatur sipil negara (ASN). Jumlah ASN yang akan dipindahkan ke IKN ditargetkan mencapai 1.700-4.100 orang.

Adapun cakupan layanan kota cerdas di kawasan IKN ditargetkan mencapai 25%. Pemindahan ASN dan penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas dilakukan untuk mendukung operasional pemerintahan di Nusantara.

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pembangunan Nusantara terus berlanjut dan kini memasuki tahap kedua. Ia menargetkan IKN dapat berfungsi penuh sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

Ibu Kota Politik

Ibu kota politik adalah pusat pemerintahan dan administrasi negara, tempat kantor lembaga pemerintahan berada. Fungsi tersebut ditandai dengan pembangunan Istana Kenegaraan, kantor kementerian koordinator, hingga lembaga pemerintah lainnya.

Selain itu, pembangunan infrastruktur legislatif seperti Gedung Parlemen, serta infrastruktur yudikatif seperti Mahkamah Agung dan institusi hukum, juga masuk dalam daftar proyek pembangunan tahap kedua.

Basuki menyebut, proses pemindahan ASN akan terus dilakukan sesuai rencana strategis pemerintah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah menyiapkan skema pemindahan tersebut.

"Kementerian PANRB telah merancang pemindahan aparatur sipil negara dari 15 kementerian ke IKN dalam waktu dekat, sebagai bagian dari strategi pemindahan bertahap instansi pusat ke Nusantara," kata Basuki dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).

Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Melihat Perkembangan Terbaru IKN 2025!"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads