Dukungan Jokowi Soal IKN Jadi Ibu Kota Politik

Round up

Dukungan Jokowi Soal IKN Jadi Ibu Kota Politik

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 27 Sep 2025 07:00 WIB
Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Jumat (26/9/2025).
Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Jumat (26/9/2025). (Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng)
Solo -

Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal menjadi Ibu Kota Politik pada tahun 2028 sesuai Peraturan Presiden (Perpres). Banyak yang mempertanyakan, namun Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) memuji Langkah tersebut.

Memuji Keputusan Prabowo

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto memastikan kelanjutan megaproyek IKN lewat Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangan per 30 Juni 2025. Di sana tertulis IKN dijadikan Ibu Kota Politik.

"Ya saya kira sangat sangat bagus ya, Bapak Presiden telah memutuskan, telah menandatangani Perpres disampaikan mengenai IKN sebagai ibu kota politik, bagus," kata Jokowi ditemui di rumahnya, Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (26/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berharap Semua Pindah 2028

Dengan kepastian kelanjutan IKN itu, Jokowi menyebutkan semua lembaga akan berada di IKN. Ia berharap, pemindahan ibu kota itu berjalan dengan baik.

ADVERTISEMENT

"Kelembagaan-kelembagaan baik itu eksekutif, yudikatif, kemudian legislatif, semuanya akan berada di IKN. Sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik dan kita harapkan nanti insyaallah betul-betul 2028 kita benar-benar siap dan pindah bersama-sama ke IKN," bebernya.

Berjalan Sesuai Rencana

Jokowi menyebut apa yang sudah direncanakan untuk IKN sejak dulu bisa benar-benar terwujud. Untuk diketahui proses pembangunan IKN sudah dimulai sejak 2022, ketika Jokowi masih menjabat Presiden.

"Ya, kita harapkan sesuai dengan perencanaan rencana besar yang ada dahulu bahwa IKN betul-betul menjadi ibu kota politik," pungkasnya.


Bunyi Perpres Soal Kelanjutan IKN

Dikutip dari detikNews, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangan per 30 Juni 2025, disebutkan soal IKN sebagai Ibu Kota Politik.

"Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028," bunyi beleid tersebut dikutip Jumat (19/9).

Untuk mewujudkan hal tersebut, Prabowo merinci target pelaksanaan pembangunan IKN dengan berfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya. Pertama, luas area KIPP dan sekitarnya yang terbangun mencapai 800-850 hektare (ha).

Kedua, persentase pembangunan gedung/perkantoran di Ibu Kota Nusantara mencapai 20%. Ketiga, persentase pembangunan hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara mencapai 50%. Keempat, cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan Ibu Kota Nusantara mencapai 50%. Kelima, indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan lbu Kota Nusantara menjadi 0,74.




(aap/aap)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads