
Awas Kelewat, Masa Berlaku SIM Bukan Tanggal Lahir Lagi
Masa berlaku SIM tidak lagi sesuai tanggal lahir. Jangan lupa untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis ya.
Masa berlaku SIM tidak lagi sesuai tanggal lahir. Jangan lupa untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis ya.
Sebagai dispensasi, SIM yang masa berlakunya habis hari ini masih bisa diperpanjang tanpa harus bikin baru.
Polisi menyebut SIM tidak bisa berlaku seumur hidup. Menurut polisi, kondisi kejiwaan maupun kesehatan seseorang bisa berubah sewaktu-waktu.
Tes kesehatan untuk pembuatan SIM dinilai tidak valid. Pemohon diminta melakukan tes kesehatan satu kali untuk jangka waktu lima tahun.
Masa berlaku SIM di Indonesia yang berlaku lima tahun digugat agar bisa menjadi seumur hidup. Polisi punya jawaban sendiri soal masa berlaku SIM itu.
SIM harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Kalau sudah lewat waktu, jangan heran kamu harus membuat SIM dengan prosedur awal lagi. Berapa biayanya?
SIM (Surat Izin Mengemudi) di Indonesia berlaku selama lima tahun. Untuk itu, setiap lima tahun harus diperpanjang.
Mekanisme perpanjangan SIM di Indonesia dinilai merugikan. Bahkan kalau telat satu hari saja, harus mengulang dari awal.
SIM (Surat Izin Mengemudi) harus diperpanjang. Perpanjangan SIM dilakukan setiap lima tahun sekali. Apa sebabnya?
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi ketika ingin perpanjang SIM. Simak syarat perpanjang SIM secara online di sini.