detikOtoJumat, 12 Mei 2023 11:18 WIB
Ini Alasan SIM Hanya Berlaku 5 Tahun dan Bukan Seumur Hidup
SIM (Surat Izin Mengemudi) di Indonesia berlaku selama lima tahun. Untuk itu, setiap lima tahun harus diperpanjang.
detikOtoJumat, 12 Mei 2023 11:18 WIB
SIM (Surat Izin Mengemudi) di Indonesia berlaku selama lima tahun. Untuk itu, setiap lima tahun harus diperpanjang.
detikOtoJumat, 12 Mei 2023 10:44 WIB
Mekanisme perpanjangan SIM di Indonesia dinilai merugikan. Bahkan kalau telat satu hari saja, harus mengulang dari awal.
detikOtoKamis, 27 Apr 2023 08:13 WIB
SIM (Surat Izin Mengemudi) harus diperpanjang. Perpanjangan SIM dilakukan setiap lima tahun sekali. Apa sebabnya?
detikOtoRabu, 12 Apr 2023 17:41 WIB
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi ketika ingin perpanjang SIM. Simak syarat perpanjang SIM secara online di sini.
detikOtoSelasa, 21 Mar 2023 08:01 WIB
Melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI kamu bisa melakukan perpanjangan SIM dengan mudah. Simak penjelasannya.
detikJatengSelasa, 03 Jan 2023 11:52 WIB
Mau bikin SIM atau memperpanjang masa berlaku SIM? Berikut jadwal lengkap pelayanan SIM Januari 2023 di Satpas Polres Jajaran Polda DIY.
detikOtoMinggu, 01 Jan 2023 07:09 WIB
SIM yang mati tepat pada saat libur Tahun Baru 2023 masih bisa diperpanjang besok, Senin (2/1/2023).