
Besok Terakhir! Bisa Perpanjang SIM Mati tanpa Bikin Baru, Wajib Penuhi Syarat Ini
Perpanjang SIM tanpa bikin baru masih bisa sampai besok. Tapi pemilik SIM wajib penuhi syarat berikut.
Perpanjang SIM tanpa bikin baru masih bisa sampai besok. Tapi pemilik SIM wajib penuhi syarat berikut.
Perpanjang SIM mati berlaku mulai pekan depan. Simak persyaratanya.
Perpanjang SIM mati berlaku lagi. Tapi ingat nggak semua SIM mati bisa diperpanjang hanya yang habis masa berlakunya pada 14 Februari 2024.
Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kedaluwarsa tepat saat libur Isra Mikraj dan cuti bersama Imlek akhir pekan kemarin masih bisa diperpanjang.
Ada dispensasi bagi pemegang surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis tepat pada hari libur dan cuti bersama Isra Mikraj dan Imlek pekan ini.
Perpanjang SIM mati tanpa bikin baru bisa dilakukan mulai pekan depan. Tapi tidak semua SIM mati bisa diperpanjang, ini persyaratannya.
SIM punya masa berlaku. Sesuai aturannya, SIM berlaku selama lima tahun. Setelah itu, SIM bisa diperpanjang asalkan beberapa syarat terpenuhi.
Perpanjang SIM mati tanpa harus bikin baru berlaku hari ini. Tapi hanya untuk yang SIM-nya mati pada 25-26 Desember 2023. Berapa biayanya?
SIM yang mati masih bisa diperpanjang sehingga pemiliknya tak perlu mengikuti prosedur penerbitan SIM baru dengan ujian lagi.
SIM yang masa berlakunya habis meski hanya lewat satu hari pun tidak bisa diperpanjang lagi. Namun, ada pengecualian pada saat libur Natal dan Tahun Baru ini.